KUNINGAN – Pemerintah Kabupaten Kuningan menggelar Rapat Koordinasi Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penyelenggaraan Makan Bergizi Gratis (MBG) di Ruang Rapat Linggajati Pendopo Kabupaten Kuningan, Selasa 23 September 2025. Rakor tersebut dihadiri Bupati Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., Wakil Bupati Tuti Andriani, S.H., M.Kn., Pj. Sekda Dr. Wahyu Hidayah, M.Si., unsur Forkopimda, kepala OPD, hingga perwakilan lembaga vertikal.
Dalam arahannya, Bupati Dian menekankan pentingnya menyukseskan program prioritas nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) yang mulai dilaksanakan tahun 2025. Menurutnya, program ini merupakan investasi besar dalam membangun generasi emas Indonesia.
“MBG lahir dari semangat pemerintah untuk membangun generasi unggul yang menjadi tulang punggung bangsa menuju Indonesia Emas 2045. Target kita jelas: pelaksanaan di Kuningan harus tepat sasaran, lancar, dan tanpa kendala berarti,” tegas Bupati Dian.
Bupati menyoroti sejumlah persoalan yang perlu diantisipasi sejak dini, seperti potensi keracunan, menu makan yang asal-asalan, hingga sanitasi dapur yang tidak sehat. “Peserta MBG ini adalah anak-anak kita, anak-anak didik di Kabupaten Kuningan. Mereka tanggung jawab kita semua,” ujarnya.
Bupati juga mengingatkan peran penting camat dan kepala puskesmas. “Kami minta camat dan kepala puskesmas aktif melakukan deteksi dini atas potensi masalah di lapangan, sekaligus menjaga komunikasi erat dengan SPPG dan dapur MBG. Dengan begitu, setiap kendala bisa segera diatasi sebelum menjadi masalah besar,” tegasnya.
Wakil Bupati Tuti Andriani menambahkan pentingnya pemerataan dalam pelaksanaan MBG. Ia menekankan kewajiban setiap penyedia sarana penyelenggara pangan gizi (SPPG) untuk mempekerjakan 50 orang dengan penerima manfaat minimal 3.000 siswa.
“Saya juga mengusulkan agar setiap SPPG memberikan susu cair sekali dalam seminggu, karena ada sekolah yang mengeluhkan tidak mendapatkannya,” ungkapnya.
Sementara itu, Pj. Sekretaris Daerah Kuningan, Dr. Wahyu Hidayah, M.Si., yang sekaligus ditunjuk sebagai Ketua Satgas MBG Kabupaten Kuningan, menjelaskan bahwa pembentukan Satgas ini merupakan tindak lanjut Surat Edaran Mendagri.
“Rapat koordinasi hari ini merupakan pertemuan kedua, setelah sebelumnya kita menggelar rapat awal pada 13 Agustus 2025. Dalam kesempatan ini kami mengundang seluruh kepala OPD, camat, hingga koordinator SPPG, karena Pemerintah Kabupaten Kuningan sudah secara resmi membentuk Satgas Percepatan Penyelenggaraan Makan Bergizi Gratis,” ujarnya.
Menurut Wahyu, implementasi MBG di lapangan masih menghadapi berbagai tantangan, mulai dari distribusi, kualitas menu, standar dapur, hingga pengawasan. “Selama ini laporan permasalahan langsung disampaikan ke pusat, padahal ketika ada kendala yang terkena dampaknya pertama kali justru pemerintah daerah. Oleh karena itu, kami merasa perlu membentuk Satgas untuk memperkuat koordinasi, memastikan percepatan, sekaligus memberikan solusi cepat jika ada masalah di lapangan,” jelasnya.
Wahyu menambahkan, Satgas MBG Kuningan dibentuk dengan konsep lebih komprehensif dan terstruktur dibandingkan daerah lain. Pembagian tugas dilakukan jelas ke dalam beberapa bidang, mulai dari teknis, koordinasi lintas sektor, pengawasan, hingga pelaporan. Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta Dinas Sosial menjadi leading sector teknis. Inspektorat mengawal aspek monitoring dan evaluasi. Sementara camat dan kepala puskesmas didorong aktif melakukan deteksi dini potensi masalah serta menjaga komunikasi intensif dengan SPPG dan dapur MBG.
“Dengan format ini, kami ingin memastikan penyelenggaraan MBG di Kabupaten Kuningan berjalan tepat sasaran, berkualitas, dan berkesinambungan. Kami tidak ingin ada kasus keracunan, menu yang tidak bergizi, maupun pengelolaan sampah yang asal-asalan. Anak-anak peserta MBG adalah generasi penerus, dan menjadi tanggung jawab kita semua untuk menjamin mereka memperoleh makanan sehat, aman, dan bergizi setiap hari,” tegas Wahyu.
Pj. Sekda menutup dengan menyampaikan target agar pelaksanaan MBG di Kabupaten Kuningan berlangsung lancar, tertib, dan sesuai harapan.
Rakor ini menjadi momentum penting bagi Pemkab Kuningan untuk memastikan program MBG berjalan terkoordinasi, tepat sasaran, dan bermanfaat langsung bagi anak-anak. Dengan dukungan penuh seluruh perangkat daerah, instansi vertikal, legislatif, hingga masyarakat, Pemkab Kuningan optimis pelaksanaan MBG dapat berlangsung sukses tanpa menimbulkan permasalahan berarti di lapangan.
(Humas Diskatan)