KUNINGAN – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan, Dr. Wahyu Hidayah, M.Si., mengeluarkan klarifikasi resmi terkait beredarnya informasi maupun permintaan melalui telepon, pesan singkat, hingga media sosial yang mengatasnamakan dirinya dengan dalih memberikan bantuan pembangunan masjid, pesantren, maupun kegiatan sosial lainnya.
Dalam modus tersebut, pelaku seolah-olah menghubungi masyarakat dengan mengaku sebagai Pj Sekda atau perwakilannya, kemudian menginformasikan adanya bantuan yang ditransfer, namun disertai permintaan agar sebagian dana dikembalikan melalui rekening tertentu.
Wahyu menegaskan bahwa informasi tersebut sama sekali tidak benar dan merupakan bentuk penipuan yang merugikan masyarakat.
“Saya pastikan hal itu tidak benar. Saya tidak pernah mentransfer dana bantuan, tidak pernah menunjuk pihak lain untuk melakukannya, dan tidak pernah meminta pengembalian dana dalam bentuk transfer ke rekening pribadi ataupun pihak tertentu,” tegasnya, Minggu (28/9/2025).
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak menanggapi maupun melayani segala bentuk permintaan yang mengatasnamakan dirinya.
“Jangan sampai ada yang menjadi korban. Segera laporkan ke pihak berwenang, khususnya kepolisian, apabila menerima pesan mencurigakan serupa,” ujarnya.
Lebih lanjut, Wahyu mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan, terutama yang memanfaatkan nama pejabat pemerintah maupun instansi resmi. Menurutnya, praktik semacam ini kerap memanfaatkan kepercayaan publik terhadap figur pejabat daerah untuk melakukan tindak kriminal.
“Pemkab Kuningan tentu tidak pernah melakukan komunikasi bantuan sosial melalui cara-cara seperti itu. Semua program bantuan pemerintah dilakukan secara resmi, transparan, dan bisa dipertanggungjawabkan,” tambahnya.
Dengan adanya klarifikasi ini, masyarakat diharapkan tidak mudah percaya terhadap pesan pribadi, panggilan telepon, maupun informasi di media sosial yang menawarkan bantuan dengan syarat transfer uang kembali.
(Humas Diskatan)