KUNINGAN, — Dalam rangka memperkuat koordinasi dan menyatukan langkah antar-perangkat daerah, Pemerintah Kabupaten Kuningan menggelar Apel Koordinasi Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di Lapangan Upacara Sekretariat Daerah Kabupaten Kuningan, Selasa 21 Oktober 2025.
Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., Wakil Bupati Kuningan Tuti Andriani, S.H., M.Kn., Pj Sekretaris Daerah Dr. Wahyu Hidayah, M.Si., serta para kepala perangkat daerah terkait, di antaranya Kadis Lingkungan Hidup Ir. Usep Sumirat, Kadis Kopdagperin Dr. Carlan, S.Pd., M.Pd., Kadis Perhubungan H. M. Nurdijanto, S.H., M.Si., Asda II Wawan Setiawan, S.Hut., M.T., dan unsur Satpol PP serta petugas Dinas Perhubungan Kabupaten Kuningan.
Dalam arahannya, Bupati Kuningan menekankan pentingnya penataan dan pengelolaan kawasan kota yang lebih tertib, bersih, dan nyaman bagi seluruh masyarakat. Ia mengajak seluruh jajaran pemerintah daerah untuk menjaga konsistensi dan integritas dalam melaksanakan tugas penegakan peraturan, terutama yang berkaitan dengan ketertiban umum.
“Upaya penataan PKL bukan semata penertiban, tetapi bagian dari menciptakan keteraturan dan kenyamanan bersama. Pemerintah harus hadir dengan sikap tegas, namun tetap mengedepankan pendekatan yang manusiawi dan komunikatif,” ujar Bupati.
Bupati juga menyampaikan bahwa ketertiban dan kebersihan lingkungan perkotaan merupakan cerminan dari wibawa serta kredibilitas pemerintah daerah di mata masyarakat. Karena itu, ia mengingatkan pentingnya sinergi antar-instansi agar langkah penataan dapat berjalan efektif dan berkesinambungan.
“Kami mengapresiasi kerja keras seluruh jajaran, dan berharap koordinasi di lapangan semakin kuat. Setiap perangkat daerah memiliki peran penting dalam menjaga wajah Kabupaten Kuningan agar tetap tertata, indah, dan nyaman bagi semua,” tambahnya.
Sementara itu, Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan Dr. Wahyu Hidayah, M.Si. dalam keterangannya menegaskan bahwa Pemerintah Daerah akan terus berupaya menata keberadaan PKL dengan cara yang arif, adil, dan berimbang antara kepentingan ekonomi rakyat dan ketertiban ruang publik.
“PKL adalah bagian dari dinamika ekonomi masyarakat, sehingga penataannya harus dilakukan dengan bijak. Kami ingin memastikan setiap kebijakan penertiban dilakukan secara persuasif, bertahap, dan tetap memperhatikan aspek kemanusiaan,” ujar Pj Sekda.
Ia menambahkan, kolaborasi antara perangkat daerah, paguyuban PKL, serta masyarakat menjadi kunci utama dalam mewujudkan penataan yang tertib dan berkelanjutan.
“Pemkab Kuningan berkomitmen memperkuat komunikasi lintas sektor agar tercipta kesepahaman bersama. Prinsip kami jelas: tertib, aman, dan nyaman tanpa menghambat produktivitas masyarakat,” imbuhnya.
Apel koordinasi ini diharapkan menjadi momentum memperkuat komitmen bersama antara pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan Kabupaten Kuningan sebagai daerah yang tertib, asri, dan berdaya saing, dengan tata kelola ruang publik yang berkeadaban dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
(Humas Diskatan)