KUNINGAN – Pemerintah Kabupaten Kuningan mulai mengimplementasikan Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai langkah strategis memperkuat reformasi birokrasi dan sistem meritokrasi di daerah. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., melalui Zoom Meeting pada Senin (15/9/2025) dari Ruang Kerja Bupati, Komplek Islamic Center Kuningan.
Dalam sambutannya, Bupati Dian menegaskan bahwa manajemen talenta ASN sangat penting untuk menyiapkan kader-kader pemimpin masa depan di Kabupaten Kuningan. “Masa depan Kuningan perlu diisi oleh talenta terbaik birokrasi, bukan sekadar administratif. Dengan manajemen talenta, kita menyiapkan sosok yang kompeten, inovatif, transparan, dan akuntabel, agar mampu menjawab persoalan pembangunan di tengah keterbatasan fiskal,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Regional BKN Bandung, Wahyu, S.Kom., M.A.P., menjelaskan bahwa manajemen talenta merupakan upaya strategis mewujudkan ASN profesional dan kompeten. BKN juga memperkenalkan delapan kebijakan baru untuk mendukung pengembangan karier ASN, termasuk percepatan kenaikan pangkat, uji kompetensi jabatan fungsional hingga 12 kali setahun, serta pemisahan peran BKN dalam seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi untuk menjaga objektivitas.
Menambahkan hal tersebut, Pj. Sekda Kabupaten Kuningan, Dr. Wahyu Hidayah, M.Si., menekankan bahwa manajemen talenta bukan hanya soal sistem, melainkan juga perubahan budaya kerja ASN. “Kita harus memastikan setiap ASN diberi ruang berkembang sesuai potensi dan kompetensinya. Dengan sistem ini, pengisian jabatan akan lebih transparan dan berbasis meritokrasi, sehingga kepercayaan publik terhadap birokrasi semakin kuat,” ujarnya.
Jika dibandingkan dengan seleksi terbuka, manajemen talenta menghadirkan sejumlah keunggulan yang jauh lebih strategis. Sistem ini berbasis pada talent pool atau peta talenta yang telah terbangun, sehingga proses pengisian jabatan dapat dilakukan lebih cepat dan efisien. Dari sisi anggaran, kebutuhan biaya juga lebih minim karena hanya diperlukan untuk asesmen, sementara kebutuhan lain dapat diperoleh tanpa tambahan biaya.
Tidak hanya berorientasi pada pengisian jabatan saat ini, manajemen talenta juga menekankan orientasi jangka panjang. Melalui sistem ini, pengembangan karier dan rencana suksesi pejabat dapat dipersiapkan sejak dini. Setiap ASN mendapat kesempatan untuk berkembang melalui program pelatihan, coaching, mentoring, hingga feedback berkelanjutan, sehingga kualitas dan kompetensi pegawai terus meningkat.
Lebih dari itu, mekanisme manajemen talenta berbasis pada rekam jejak kinerja, kompetensi, potensi, kualifikasi, serta integritas dan moralitas. Prosesnya bersifat “talent driven” dan “future driven”, artinya berpusat pada individu dengan potensi terbaik sekaligus mempersiapkan kebutuhan organisasi di masa depan.
Dengan berbagai keunggulan ini, manajemen talenta ASN di Kabupaten Kuningan diharapkan mampu mempercepat pencapaian visi misi kepala daerah, mendorong transformasi digital layanan publik, serta menghapus praktik KKN dalam proses rotasi maupun promosi jabatan.
(Humas Diskatan)