KUNINGAN, — Pemerintah Kabupaten Kuningan terus menunjukkan komitmen kuat dalam mewujudkan lingkungan kota yang tertib, bersih, dan nyaman bagi seluruh masyarakat. Hal tersebut disampaikan Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan, Dr. Wahyu Hidayah, M.Si., usai mengikuti Apel Koordinasi Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang digelar di Lapangan Upacara Sekretariat Daerah Kabupaten Kuningan, Selasa 21 Oktober 2025.
Pj Sekda menyampaikan bahwa penataan PKL merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Pemerintah Daerah dalam menjaga keteraturan ruang publik dan kenyamanan warga, sejalan dengan arah kebijakan pembangunan di bawah kepemimpinan Bupati Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si. dan Wakil Bupati Kuningan Tuti Andriani, S.H., M.Kn.
“Kebijakan penataan ruang publik yang dijalankan saat ini adalah wujud nyata dari visi Bupati dan Wakil Bupati untuk menjadikan Kuningan sebagai kabupaten yang tertib, hijau, dan berdaya saing. Penataan PKL bukan semata penertiban, tetapi langkah untuk menata agar aktivitas ekonomi masyarakat berjalan harmonis dengan tata kota yang nyaman dan teratur,” ujar Wahyu.
Menurutnya, Bupati dan Wakil Bupati secara konsisten menekankan pentingnya keseimbangan antara penegakan aturan dan perlindungan ekonomi rakyat kecil. Pemerintah tidak meniadakan peran PKL dalam perekonomian daerah, namun berupaya menempatkan mereka secara lebih teratur, aman, dan representatif.
“Di bawah arahan Bupati dan Wakil Bupati, pemerintah daerah berupaya memastikan setiap kebijakan dilakukan dengan pendekatan yang humanis dan partisipatif. Penegakan aturan dijalankan tanpa mengesampingkan rasa keadilan sosial, karena tujuan akhirnya adalah menciptakan keteraturan yang menumbuhkan kesejahteraan bersama,” jelasnya.
Pj Sekda Wahyu menambahkan, sinergi antar-perangkat daerah menjadi kunci dalam mewujudkan kebijakan tersebut. Ia juga mengajak seluruh aparatur untuk bekerja dengan integritas dan empati dalam melaksanakan tugas di lapangan.
“Penataan ruang publik bukan hanya soal fisik, tetapi juga membangun kesadaran kolektif. Dibutuhkan komitmen, komunikasi, dan kerja sama yang kuat antara pemerintah, paguyuban PKL, serta masyarakat agar proses ini berjalan lancar dan diterima dengan baik,” imbuhnya.
Lebih jauh, Wahyu menekankan bahwa Pemerintah Kabupaten Kuningan akan terus memperkuat dialog dengan para pelaku usaha kecil dan komunitas masyarakat agar penataan berlangsung secara berkeadilan dan berkelanjutan.
“Kebijakan penataan PKL ini tidak berhenti pada tindakan di lapangan, tetapi menjadi bagian dari pembenahan menyeluruh dalam mewujudkan kota yang tertib, indah, dan manusiawi. Dengan dukungan semua pihak, kami yakin Kuningan akan semakin menjadi daerah yang membanggakan, sesuai dengan semangat kepemimpinan Bupati Dian dan Ibu Wakil Bupati Tuti, Kuningan MELESAT (Maju, Empowering, Lestari, Agamis dan Tangguh)” pungkasnya.
(Humas Diskatan)