KUNINGAN,— Pemerintah Kabupaten Kuningan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) melaksanakan Penilaian Kompetensi Teknis dalam rangka pengisian Jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan, bertempat di UPTD Pengelola Fasilitas Pengembangan SDM BKPSDM Kabupaten Kuningan, Jumat 24 Oktober 2025.
Kegiatan ini merupakan bagian dari penerapan Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN), yang bertujuan memastikan proses pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) dilakukan secara objektif, profesional, transparan, dan berbasis kinerja.
Penerapan Manajemen Talenta ini memiliki landasan hukum yang kuat, mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 411 Tahun 2025 tentang Percepatan Penerapan Manajemen Talenta, serta Peraturan Bupati Kuningan Nomor 35 Tahun 2025 tentang Manajemen Talenta di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan.
Melalui dasar hukum tersebut, Pemerintah Kabupaten Kuningan menegaskan komitmennya untuk menerapkan sistem pengelolaan SDM aparatur berbasis merit, di mana setiap ASN memiliki peluang yang sama untuk berkembang sesuai kompetensi, kinerja, dan potensi.
Untuk menjamin kredibilitas dan akuntabilitas proses seleksi, BKPSDM Kuningan melibatkan asesor profesional dan akademisi dari luar instansi pemerintah daerah, sehingga seluruh tahapan penilaian dapat berlangsung secara independen, netral, dan berorientasi pada kompetensi murni.
Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan, Dr. Wahyu Hidayah, M.Si., yang juga menjadi salah satu peserta dalam kegiatan tersebut, memberikan keterangan kepada awak media usai dirinya mengikuti tahapan penilaian, menyampaikan bahwa pelaksanaan manajemen talenta ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang berbasis profesionalisme dan kinerja.
“Saya memandang proses penilaian ini sangat penting untuk memastikan bahwa jabatan strategis seperti Sekretaris Daerah diisi oleh figur yang memiliki kapasitas teknis, kepemimpinan, dan integritas yang tinggi. Prosesnya sangat terukur dan objektif. Berdasarkan penjelasan dari BKPSDM, bobot penilaian manajemen talenta mencapai 70 persen, sedangkan 30 persen diambil dari hasil uji kompetensi teknis yang kami jalani hari ini,” ujar Dr. Wahyu.
Lebih lanjut, Pj. Sekda menjelaskan bahwa dalam penilaian teknis tersebut, para peserta diminta untuk menampilkan inovasi serta menyusun makalah strategis yang menggambarkan arah kebijakan dan prioritas program apabila dipercaya mengemban amanah sebagai Sekretaris Daerah.
“Dalam makalah yang saya paparkan, saya mengusung gagasan ‘Akselerasi Investasi Kabupaten Kuningan: Sarendeuk Saigel, Investasi Maju, Kuningan Melesat’. Gagasan ini menitikberatkan pada pentingnya memperkuat iklim investasi yang kondusif dan berkelanjutan. Saya meyakini bahwa dengan memperluas ruang investasi, kita dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, membuka lapangan kerja baru, serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” jelasnya.
Ia menambahkan, tantangan yang dihadapi Kabupaten Kuningan saat ini antara lain tingkat pengangguran yang masih cukup tinggi, kemiskinan ekstrem, serta kapasitas fiskal daerah yang perlu terus diperkuat. Menurutnya, seluruh persoalan tersebut dapat diatasi secara bertahap melalui sinergi lintas sektor dan kebijakan pembangunan yang berpihak pada masyarakat.
“Apabila investasi tumbuh, maka peluang kerja akan terbuka lebih luas. Dengan demikian, pengangguran dapat ditekan, masyarakat memperoleh penghasilan yang layak, dan kemiskinan ekstrem pun menurun. Di sisi lain, peningkatan PAD akan memperkuat APBD kita sehingga pelayanan publik dapat berjalan lebih optimal,” ungkapnya diplomatis.
Lebih jauh, Dr. Wahyu menegaskan bahwa seluruh gagasan yang dikemukakan dalam proses penilaian tersebut merupakan bentuk kontribusi pemikiran untuk kemajuan daerah, terlepas dari hasil akhir seleksi yang akan ditetapkan.
“Yang terpenting bagi saya adalah bagaimana seluruh tahapan ini dapat melahirkan pemimpin birokrasi yang kompeten, inovatif, dan berintegritas. Semua peserta tentu memiliki semangat yang sama, yaitu memberikan yang terbaik bagi Kabupaten Kuningan,” pungkasnya.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Kuningan berharap proses pengisian Jabatan Sekretaris Daerah dapat menghasilkan sosok yang visioner, adaptif, dan memiliki kemampuan teknis serta manajerial yang unggul, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan percepatan pembangunan daerah yang berkelanjutan.
(Humas Diskatan) 







